LINTASKAPUAS | SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa menjelang Pemilihan kepala Daerah(Pilkada) serentak tidak diperbolehkan pergantian mutasi pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Sintang.
“19 Pejabat eselon 3 yang dilantik hari ini bukan pergantian mutasi jabatan. Melainkan mereka ini dilantik untuk mengisi jabatan yang sudah lama mengalami kekosongan, ” ungkap Jarot Winarno kemarin.
Jarot mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah kabupaten Sintang sudah mengusulkan 55 orang ke Kementerian dalam Negeri untuk dilantik, hanya saja 19 orang yang disetujui bisa dilantik di moment menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kepada pejabat yang dilantik harus bangga karena 55 orang yang di usulkan, hanya 19 orang yang disetujui oleh pemerintah pusat, sebelumnya sempat tarik ulur terkait dengan usulan mutasi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Sintang, saya sendiri yang langsung turun menghadap sekjen Kemdagri bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumberdaya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Sintang, “ucap Bupati dalam sambutannya kemarin.
Menurut Bupati, pada awalanya Kementerian dalam Negeri menyetujui separuh pejabat yang diusulkan bisa dilantik. ” Awalnya disetujui bisa separuh dilantik, tapi berubah menjadi 15 orang, saya usulkan lagi dan diperbolehkan 16 orang, saya usulkan lagi naik menjadi 19 orang, jadi beruntunglah pejabat yang bisa dilantik di moment pilkada ini, ” ujar Bupati.
Jarot Winarno menjelaskan bahwa dalam moment menjelang pilkada serentak pejabat tidak boleh dilantik karena mutasi jabatan.
“Kedua tidak bisa dilantik karena belum cukup waktu dua tahun mengisi jabatan, dan ketiga untuk mengisi jabatan Camat harus memiliki sertifikat Pamong Praja. Intinya, sesuai denga kondusifitas menjelang pilkada, camat tidak boleh diganti, ” jelas Bupati.
Dalam kesempatan Bupati Sintang juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa determinasi sangat penting, ” Determinasi itu langsung kerja, kerja, “jelasnya.
Jarot juga berpesan kepada pejabat yang belum bisa dilantik agar tetap bersabar karena masih banyak waktu dan kesempatan kedepannya.
“Pasca pilkada masih banyak kesempatan untuk mutasi, mulai Bulan November, Desember, januari dan Februari masih ada. jadi sabar saja. Bagi pejabat yang mau menjadi camat segera mengurus Sertifikat pamong praja, ” pungkas Jarot.(*)