Oknum Polisi Maling Sapi Terancam Dipecat

0
1470
Kapolres Sintang, Veris Septiansyah
Kapolres Sintang, Veris Septiansyah

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Kepolisian Resort Sekadau telah menetapkan IK sebagai tersangka dalam kasus pencurian sapi. IK yang merupakan anggota Polres Sintang ini tercancam dipecat bila terbukti melanggar kode etik dan kedisiplinan. Kapolres Sintang AKBP Veris Septiyansah tak menampik kabar ini.

“Memang betul, satu diantara anggota Polres Sintang yang berinisial IK, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Sekadau,” ujar Veris menjawab wartawan.

IK ditetapkan tersangka oleh Polres Sekadau pada Selasa (10/2) pekan lalu. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Sekadau. Kini IK sedang ditangani oleh devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sekadau setelah melalui koordinasi dengan Polres Sintang.

“Untuk proses hukum dan penanganannya ada pada pihak Polres Sekadau. Sebab kasus tersebut terjadi pertama kali di wilayah hukum Sekadau. Begitu juga dengan yang menentukan apakah IK akan resmi ditahan, dan diancam pasal apa. Polres Sekadau yang menentukan itu,” kata Veris.

Selaku warga negara yang taat hukum, IK harus mempertanggungjawabkan kasus ini kepada Polres Sekadau. Veris memastikan koordinasi dengan Polres Sekadau tetap dilakukan supaya proses penyidikan berjalan lancar “Masalah proses selanjutnya, Polres Sekadau-lah yang menindaklanjutinya karena kasusnya memang di wilayah hukum mereka,” ujar Veris.

Meski demikian, sambung Veris, Polres Sintang tetap akan melihat sejauh mana keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut. Jika oknum polisi itu melanggar kode etik dan disiplin anggota, bukan hal yang tidak mungkin akan didiserse hingga pemecatan.
“Kita tidak tinggal diam. Kita akan melakukan pertimbangan dahulu sejauh mana keterlibatannya dalam pelanggaran hukum pidana ini. Kalau terbukti melanggar kode etik dan kedisiplinan, maka akan kita tindak tegas, yakni diberi sanksi hingga pemecatan,” tegas Veris.