LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Tak tahu balas budi. Itulah kata yang cocok untuk menggambarkan perilaku tidak terpuji Mn (19), salah seorang siswa SMA di Sintang asal Ambalau. Ia tega mencabuli gadis autis yang juga penderita tuna wicara dan tuna rungu. Korban sebut saja Bunga (11).
Bunga tak lain anak dari orang tua yang memberinya `tumpangan` hidup selama setahun terakhir ketika bersekolah di Kota Sintang. Tak hanya sekali, siswa yang pernah menjadi peserta olimpiade kebumian mewakili sekolahnya itu melakukan pencabulan hingga tiga kali.
Ketiga pancabulan pertama kedua berjalan mulus dan tidak ketahuan, Mn jadi ketagihan. Namun, ketika melakukan aksi untuk ketiga kalinya, Mn ketiban apes. Sore itu, ketika Sang ibu memanggil Bunga, ternyata anaknya sedang dalam WC. Namun yang keluar adalah Mn sambil membetulkan celana pendek. Ketika dicek kedalam, Bunga dalam kondisi terlentang dengan celana yang sudah diturunkan. Ditemukan pula cairan sperma dicelana Bunga.
Tindakan asusila Mn sontak membuat keluarga Bunga naik pitam. Orang tua mana yang tak marah anaknya diperlakukan tidak senonoh. Ibarat kata, air susu dibalas dengan air tuba. Sudah diberi tumpangan, makan dan minum, malah bertindak diluar batas. Anak yang selama ini dijaga dengan penuh kasih sayang, direnggut kesuciannya secara paksa. Mirisnya lagi, pencabulan itu berlangsung di rumahnya sendiri. Sampai tiga kali pulak.
Tanpa menunggu lama, Sang Ibu Bunga langsung melaporkan tindakan pencabulan Mn ke Polres Sintang. Dan kini, Si Pelajar Cabul tersebut harus merasakan dingginnya `hotel` prodeo. Ia ditangkap Polres Sintang, Senin (23/2) lalu. Pelajar yang sudah punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terancam putus sekolah karena harus menjalani hukuman.
Ketika ditemui Kapuas Post di Polres Sintang, Mn tampak tertunduk lesu. Namun, ketika ditanya, ia bercerita lepas seperti tanpa beban. “Udah tiga kali, pertama bulan Mei, yang kedua bulan Agustus, yang terakhir tanggal 23 Februari,” bebernya.
Ia mengaku tindakan asusila tersebut terinspirasi dari film porno. Meskipun menontonnya ketika duduk dibangku SMP di-handphone temannya, rupanya ingatan itu masih membekas. “Nontonnya udah lama, waktu SMP,” katanya.
Menurut Mn, nafsu birahinya berkobar ketika melihat Bunga sering telanjang dalam rumah, termasuk ketika hendak mandi. Puncaknya ketika malam hari sekitar pukul 21.00 pada bulan 5 (Mei-red). “Malam itu, tiba-tiba Bunga masuk kedalam kamar saya dalam kondisi telanjang. Ia kemudian membuka kelambu dan tidur disamping saya. Makanya saya langsung nafsu melihatnya, kemudian terjadilah tindakan itu,” cerita Mn.
Mn mengaku dirinya cukup akrab dengan Bunga. Karena sudah cukup lama tinggal dirumah itu, ia kerap antar-jemput Bunga ke sekolah. “Saya tinggal di rumah itu. Tapi, kami tidak punya hubungan keluarga,” katanya pelajar kelas XI ini.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Samsul Bahri mengatakan penangkapan Mn berdasarkan laporan orang tua korban ke Polisi. “Usai orang tua melapor, pelaku langsung kami tahan. Ketika diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses. Polres Sintang sedang menunggu hasil visum dari RSUD Ade M Djoen Sintang. “Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Khusus untuk korban, karena memiliki keterbelangan mental, kami mendatangkan pendamping. Supaya bisa menjabarkan apa yang dikatakan korban,” katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun. Karena pelaku melakukan pesetebuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur. “Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 5 tahun,” kata Samsul.