Pembangunan PLBN Sungai Kelik di Kabupaten Sintang Akan Tetap Dilanjutkan

0
43
Kartiyus, Sekda Sintang

LINTAS KAPUAS | SINTANG – Pemerintah kabupaten sintang optimis pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di sungai kelik, kecamatan ketungau hulu kabupaten sintang akan tetap dilanjutnya. Pemerintah kabupaten sudah berkoordinasi dengan kementerian pekerjaan umum terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara sungai kelik.

“Pembangunan PLBN pasti akan dilanjutkan. Kabupaten sintang tinggal menunggu dari kementerian pekerjaan umum untuk melakukan pembangunan di sana. Cuma masih menunggu proses selanjutnya,” kata sekda kabupaten sintang, kartiyus, Sabtu (19/10).

Kartiyus menjelaskan saat ini pembangunan masih menunggu persoalan titik koordinat dari Negara Malaysia yang belum selesai. Di antara 2 wilayah itu masih terjadi perdebatan peletakan titik koordinat PLBN nya.

“Persoalan sekarang tinggal titik koordinat antara Sarawak dan kuala lumpur atau Negara Malaysia yang belum selesai. Mereka belum cocok titik koordinatnya. Kalau dari kita di kabupaten sintang tidak ada persoalan lagi,” jelasnya.

Menurutnya Negara bagian Sarawak tidak ada masalah, pasalnya sejak awal dalam sosek malindo antara Indonesia dengan Malaysia sudah bersepakat mengenai titik koordinat itu.

“Kita dari awal dalam sosek malindo bersepakat dengan titik koordinat di sungai kelik, kecamatan ketungau hulu, tetapi kuala lumpurnya tidak sepakat di situ. Ini persoalan Negara tetangga kita, bukan persoalan kita sebenarnya,” ucap kartiyus.

Kartiyus mengungkapkan persoalan itu menyebabkan dilema di Indonesia. Karena tidak bisa memaksakan pembangunan Pos Lintas Batas Negara jika belum ada kesepakatan di antara Negara tetangga itu.

“Cuma agak repot, gimana kita memaksakan membangun di sungai kelik. Dikhawatirkan mereka tiba-tiba tidak membangun di daerah situ, itu akan menjadi masalah kedepannya. Masa Border nya jauh, bagaimana mau cap paspor nantinya,” ungkapnya.

Mantan kepala bappeda kabupaten sintang mengharapkan persoalan antara Sarawak dan kuala lumpur itu bisa segera diselesaikan. Hal itu dilakukan agar Pos Lintas Batas Negara yang ada di sungai kelik bisa segera dilakukan pembangunan.