Pemda Ketapang Akan Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui “MPP”

0
744
Foto Sekda Ketapamg, Alexander Wilyo, saat menggelar rapat pengadaan MPP  di Ruang Rapat Sekda Ketapang Jum’at (3/9). (Foto Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Pemerintah Kabupaten Ketapang mengadakan rapat terkait pembahasan tindak lanjut pengadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Sekda Ketapang, Jumat, (3/9/2021).

Nantinya, Mall Pelayanan Publik ini bertujuan untuk menyatukan seluruh pelayanan publik baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal dengan harapan dapat menyederhanakan, mendekatkan pelayanan, memberikan kemudahan, kecepatan keterjangkauan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Sekda Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, rencananya pengadaan Mall Pelayanan Publik tersebut berlokasi di Museum Ketapang yang nantinya akan dikelola Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

“Melalui Mall Pelayanan Publik ini pemerintah ingin menyatukan seluruh pelayanan, tidak hanya pemerintah daerah tetapi termasuk juga instansi vertikal lainnya,” ungkapnya.

Sekda menjelaskan rancangan bangunan fisik tersebut akan selesai di Tahun 2021 ini sebelum perubahan.

“Kita sudah menyiapkan rencana rancangan bangunan fisik dan harus sudah selesai tahun ini sebelum perubahan. Untuk itu kita menunjuk Dinas PU karena memiliki banyak tenaga perencana dan pelaksana,” jelasnya.

Selain itu, Sekda juga menugaskan BPKAD Ketapang untuk mengawal penganggaran pada tahun 2022 yang akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Untuk anggaran kita upayakan menggunakan dana selain DAU (Dana Alokasi Umum), seperti Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Insentif Daerah (DID),” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Sekda bahwa Mall Pelayanan Publik nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas publik, ruang terbuka hijau, dan akan menyajikan seluruh kerajinan lokal termasuk kuliner daerah. Terlebih pembiayaan dan penganggaran akan dilakukan secara profesional dan fleksibel.

“Semoga apa yang direncanakan dapat terealisasikan untuk meningkatkan citra Pemda di masyarakat menjadi lebih baik dan akan memperbaiki Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di Kabupaten Ketapang,” tukasnya.

Untuk diketahui, Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, dan dihadiri Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Kadis PU dan tata ruang, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Kadis Parbud, Kabag Ekbang dan staf terkait lainnya. (Agsfy)