Pengurus Koperasi Merah Putih Sintang Diberi Pelatihan Bertahap Mulai 10 November

0
32
plt Kadisperindagkop UKM Kabupaten Sintang, Subendi

LINTASKAPUAS | SINTANG – Koperasi desa/kelurahan merah putih di kabupaten sintang sudah terbentuk seluruhnya di setiap kecamatan. Tahap selanjutnya, pemerintah kabupaten sintang akan memberikan pelatihan kepada pengurus koperasi desa/kelurahan merah putih yang ada di kabupaten sintang.

“Pengurus yang akan diberikan pelatihan itu hanya perwakilan dari masing-masing koperasi desa merah putih sebanyak 2 orang. Melalui pelatihan itu akan diberikan pengarahan dan penjelasan mengenai seperti apa koperasi desa merah putih serta manajemen menjalankannya,” kata plt Kadisperindagkop UKM kabupaten Sintang, Subendi, Rabu (5/11/2025) pagi.

Subendi menjelaskan kabupaten sintang sudah mendapatkan pendamping koperasi sebanyak 41 orang, kemudian project management officer ada 2 orang.

“Mereka sudah kita kumpulkan di kantor Disperindagkop UKM untuk membantu seluruh koperasi desa merah putih agar bisa melakukan pendampingan untuk proses administrasi, operasional dan sebagainya,” ungkap subendi.

Selain itu, para pengurus koperasi desa/kelurahan merah putih akan diberikan pelatihan terlebih dahulu sebelum mereka bisa menjalankan tugasnya masing-masing. Pelatihan akan dilakukan bertahap terhadap seluruh pengurus koperasi desa merah putih. Nanti akan di ambil 2 orang untuk mengikuti pelatihan tersebut. Kalau 406 desa berarti 812 orang pengurus koperasi desa merah putih yang akan kita latih,” ucapnya.

Subendi menuturkan pelatihan itu rencananya akan dimulai tanggal 10 november 2025 dan dilakukan secara bertahap agar seluruh pengurus bisa mendapatkan pelatihan yang sama.

“Karena jumlah pengurus yang cukup besar, pelatihan itu akan dilakukan secara bertahap per kecamatan. Sebab jika dilakukan sekaligus, tentu hasilnya kurang maksimal serta membutuhkan ruangan yang sangat besar untuk bisa menampung 800 orang lebih,” tuturnya.

Pelatihan itu rencananya akan menggunakan dana dekonsentrasi agar bisa terlaksana dengan baik.

“Kita akan melakukan pelatihan itu walaupun dananya dari dana dekonsentrasi dan standar pelatihan juga sudah ditentukan. Selain itu modul dan sebagainya juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” tambah subendi.