Teka – Teki Kasus Kematian SD Terungkap, Sebelum Meninggal Sempat membeli Racun Rumput

0
95
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo didampingi Kasat Reskrim polres Sintang dan Kasi Humas Polres Sintang sampaikan Runtutan kejadian kasus kematian SD dilanting warga des. baning Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Kepolisian kembali menggelar pers release runtutan kematian Calon Siswa(Casis) Bintara Polri PTU TA 2023 atas nama inisial SD(20) meninggal di salah satu Lanting milik warga baning di bantaran sungai melawi pada 5 September 2023.

Pers release runtutan kematian calon siswa Bintara Polri asal kecamatan dedai Kabupaten Sintang tersebut dipimpin langsung Kapolres Sintang, AKBP. Dwi Prasetyo didampingi Kepala satuan reserse Kriminal Polres Sintang, AKP. Wendi Sulistiono dan Kasi Humas Polres Sintang, Iptu Sujiono serta dihadiri keluarga Korban, berlangsung di aula Kemitraan Mapolres Sintang, kamis(18/1/2024).

Runtutan pengungkapan kasus kematian Casis Polri dilanting warga Baning Sintang dijelaskan langsung, Kasat Reskrim polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono, mulai dari aktifitas yang dilakukan korban sebelum meninggal hingga ditemukannya jenazah korban tergeletak di lanting dalam keadaan meninggal dunia.

Pada timeline yang sempat dijabarkan oleh Kasat Reskrim dimulai dari aktifitas korban pukul 07.00 Wib hingga laporan kematian korban pukul 17.30 Wib, terdapat aktifitas korban dimana sebelum meninggal dunia sempat mengunjungi toko pertanian untuk membeli racun rumput.

“Korban sekitar pukul 11.00 Wib hingga 11.18 Wib terpantau CCTV salah satu toko Pertanian, dengan tujuan membeli racun rumput merk Roundup, tak berselang lama pukul 11.33 Wib sampai dengan 11.36 Wib korban kembali ke toko pertanian dan menukar racun rumput merk Roundup ke Gramakuat” Ungkap Kasat Reskrim.

Usai membeli racun rumput, korban kembali ke kediaman bibi korban untuk beristirahat dan aktifitas korban berhenti pada pukul 13.00 ketika kedua saksi yang merupakan casis satu grup dengan korban menelpon sebanyak 7 (tujuh) kali tetapi tak mendapatkan respon apapun dari korban.

Karena tak kembali ke Polres dan panggilan telpon tak mendapatkan respon, saksi lainnya mengunjungi kediaman korban untuk mengecek namun korban tidak sedang berada di rumah.

“Pada saat saksi mengecek ke rumah korban, korban sudah tidak di rumah karena korban meninggalkan rumah juga tanpa memberitahu orang di rumahnya” Tutur AKP Wendi.

“Pukul 14.01 Wib korban ini melihat percakapan whatsapp yang ada di grupnya, ini terekam pada status read pesan whatsapp, adapun sebelumnya pukul 13.30 Wib saksi yang berprofesi sebagai penyedot pasir di Sungai Melawi sempat melihat korban jalan turun ke lanting dengan posisi agak sempoyongan seperti orang mabuk” Tambahnya.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo menyampaikan Dari runtutan kejadian hingga ditemukannya meninggal dunia di Lanting dan hasil autopsi menjelaskan tidak terdapat keganjilan mengingat tidak ditemukannya luka fisik pada tubuh korban melainkan kematian tersebut diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya kedalam tubuh korban.

Ia juga menegaskan bahwa selama proses penyelidikan tidak menemukan keganjilan pada korban berdasarkan keterangan dari saksi-saksi sesama casis sewaktu berlatih di Polres Sintang.

“Ini upaya maksimal Kepolisian khususnya Polres Sintang dalam mengungkap kematian korban, adapun keluarga sudah legowo, sudah ikhlas dalam menerima kematian korban tetapi kita juga sampaikan jika muncul fakta-fakta baru tentunya ini akan langsung kita sampaikan pada keluarga korban, “pungkas Kapolres.