Tiga Pansus DPRD Sintang Godok Tujuh Raperda Eksekutif

0
1054

FLORENSIUS RONNY
LINTASKAPUAS I SINTANG – Paska dibentuknya Alat Kelengkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, Pemerintah langsung mengajukan Sembilan rancangan Peraturan Daerah(Perda) 2020 untuk segera dibahas.
Dari Sembilan Raperda yang diajukan, Tujuh diantaranya langsung di setujui untuk segera dibahas, sementara dua Raperda lagi masih di lakukan penundaan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tiga pansus untuk mengkaji tujuh Raperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

Pansus I mengkaji tiga Raperda yaitu terkait penyertaan modal pada PDAM Tirta Senentang dan perubahan nomenklatur.

Untuk Pansus II mengkaji Raperda tentang administrasi kependudukan, Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang retribusi jasa usaha.

Sementara Pansus III mengkaji terkait pernyataan modal di Jamkesda dan penyertaan modal di Bank Kalbar.

“Saat ini seluruh Pansus yang telah dibentuk sudah membahas dengan instansi terkait untuk membahas tujuh Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang,” katanya.

Politisi Muda Partai Nasdem ini berharap pembahasan tujuh Raperda tersebut dapat dilakukan sesuai target dan tidak menemukan kendala sehingga bisa segera disahkan menjadi Perda. Mengingat tujuh Raperda tersebut bakal menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Sintang tahun 2020 mendatang.

“Kita lagi kebut-kebutan, semoga semua pansus dapat bekerja dengan cepat dan baik sehingga bisa selesai sesuai target. Target kita tanggal 14 November ini, semua sudah selesai dibahas,” tuturnya.

Sementara dua Raperda yang mendapat penundaan untuk dibahas karena raperda tersebut dianggap belum begitu prioritas dibandingkan dengan Raperda lainnya.
“Intinya, kita bukan menolak dengan raperda yang diajukan oleh pemerintah, melainkan kita hanya menunda saja dan kita fokusnya terhadap tujuh raperda yang memamg harua segera di selesaikan sebelum pembahasan APBD Sintang 2020. intinya kita tidak menolak, namun kita tunda, dan untuk pembahasanya akan kita gelar tahun mendatang, ” pungkasnya.