LINTASKAPUAS.COM,SINTANG – Anggota DPRD Sintang, Kanisius Daniel Banai menunjukan draf Raperda yang akan dibahas dewan pada Kapuas Post beberapa waktu itu. Reperda itu terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang. Ia menegaskan, Raperda itu harus diwujudkan menjadi Perda demi menyelamatkan lingkungan Bumi Senentang.
“Perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sangat dibutuhkan, khususnya bagi masyarakat adat. Agar, kerusakan dan pencemaran lingkungan tidak menjadi-jadi,” kata Daniel.
Pernyataan Daniel bukannya tanpa alasan. Karena, ia melihat sendiri kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sejumlah perusahaan nakal di Sintang. Tak hanya itu saja, di Kecamatan Tempunak ia menemukan bantaran sungai ditanam sawit. Padahal, itu jelas-jelas dilarang dan melanggar aturan.
“Di Sungai Tempunak, Sungai Pemeluh Desa Repak Sari, Sungai Kenepah, Sungai Tinum dan Sungai Pudau, sawit ditanam dibantaran sungai. Ini yang bisa saya buktikan. Saya yakin daerah lain banyak mengalami hal yang sama,” kata Daniel.
Mirisnya lagi, kata Daniel, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan perusahaan tersebut sudah memanen hasilnya. “Ini yang saya heran, seharusnya ada sanksi pada perusahaan seperti itu,” katanya.
Ia juga mempertanyakan kinerja tim pengawas AMDAL Kabupaten Sintang. Karena dilapangan, banyak perusahaan terindikasi melanggar. “Ketika perusahaan sudah mengantongi AMDAL, seharusnya dilapangan dimonitor lagi. Jangan sampai muncul kesan, ada perusahaan bisa berbuat seenaknya sendiri,” katanya.
Akibat sejumlah bantaran sungai sudah ditanami sawit, kata dia, ikan yang selama ini menjadi sumber gizi masyarakat menjadi susah didapat. “Ikan tapah yang dulunya banyak di Sungai Timum, sekarang tidak ada lagi. Ikan yang biasanya mudik melalui sungai itu juga mengalami hal sama. Ini diakibatkan dampak racun yang masuk ke Sungai, lingkungan menjadi rusak, ikan semakin habis,” katanya.
Ia mengatakan, ketika perusahaan menanam sawit di bantaran sungai, mau tidak mau pupuk maupun pestisida yang digunakan pasti masuk ke sungai. “Kalau sungai sudah kena pupuk, ikan pasti tak mau lagi ditempat itu,” katanya.
“Sekarang kondisi masyarakat serba susah. Ketika ikan habis, uang untuk membelinya tidak ada. Akhirnya, masyarakat jadi kurang gizi. Dulu, gizi bisa didapat dari ikan sungai, sekarang tidak bisa lagi. Ini yang harus disikapi serius,” tegas Daniel.