PETI Buah Simalakama Bagi Polres Sintang

0
2393
Praktek Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) disepanjangan sungai Melawi Kabupaten Sintang Masih Marak
Praktek Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) disepanjangan sungai Melawi Kabupaten Sintang Masih Marak

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Praktek Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di Kabupaten Sintang yang dilakoni oleh sejumlah masyarakat baik disungai maupun didarat sepertinya tak akan pernah terhenti. Pasalnya kegiatan tersebut saat ini menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Praktik tersebut terus berjalan bahkan hingga kini terus bertambah tak terlepas dari anjloknya harga Karet dan sawit yang menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat Kabupaten sintang.

“penuntasan praktik PETI saat ini bagi kami seperti buah simalakama, jika kita tindak bapaknya mati dan jika kita biarkan maka ibunya mati, jadi serba salah karena praktik tersebut sebenarnya sudah melawan hukum dan kami harus menegakkannya, “ujar Kapolres Sintang, Veris Septiansyah kemarin

Sebenarnya, Lanjut Veris, jika kita merujuk kepada penyataan bahwa dengan adanya penindakan terhadap pekerja PETI sama saja dengan menyengsarakan masyarakat, itu salah besar karena dibalik itu negara lebih dirugikan bahkan banyak wilayah yang dirusak, “jelasnya.

Veris juga menegaskan bahwa pihaknya sudah pernah memberikan solusi terkait dengan penindakan operasi PETI tersebut kepada Pemerintah dengan cara membuka lapangan kerja baru “sebenarnya kita sudah menawarkan solusi kepada pemerintah, sekarang tinggal solusi apa yang harus diberikan kepada masyarakat karena kita pun tidak mungkin melakukan tindakan tanpa ada solusi yang didapatkan oleh masyarakat sehingga saat kita melakukan relokasi sudah ada lahan pekerjaan baru yang dilakoninya

Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa selama pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru terhadap penanganan PETI dikabupaten Sintang dengan leading sektornya yakni dinas Pertambangan Kabupaten sintang, pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum akan tetap menjalankan aturan yang sudah ditetapkan. “selama ini juga ketika kita melakukan penindakan, kita selalu mengedepankan tindakan Prentip dan Prepentif, setelah itu baru kita lakukan tindakan, “pungkas Veris.