Kasus Korupsi Nunggak, Kajati, No Coment..!

0
1900
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Godang Riadi Siregar tiba di bandara Susilo Sintang Disambut langsung oleh Bupati Sintang bersama unsur Pimpinan Forkorpimda SIntang
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Godang Riadi Siregar tiba di bandara Susilo Sintang Disambut langsung oleh Bupati Sintang bersama unsur Pimpinan Forkorpimda Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Kenapa..kenapa.. ? saya baru tiba jadi saya belum bisa coment. Nanti saja kita sampaikan, saya belum datang kekantor mereka juga”, seperti itulah sepenggal ungkapan Kepala Kejaksaan tinggi Kalbar, Godang Riadi Siregar saat dicecar pertanyaan sejumlah Awak Media terkait masalah Tindak Pidana Korupsi yang nunggak di kejaksaan Negeri Sintang setibanya Dibandara Susilo Sintang.

Saat disinggung terkait dengan penekanan kejati terhadap sejumlah kasus yang menunggak di Kejaksaan Negeri Sintang, Riadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan disupervisi terhadap dua kejaksaan yang ada dikabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang. “ini merupakan kunjungan pertama sekaligus kita akan melakukan supervisi dan evaluasi kinerja didua lembaga kejaksaan negeri ini, “ungkapnya.

Sebagaimana pada pemberitaan disejumlah media terhadap sejumlah kasus korupsi yang diungkap sejak tahun 2010 baru bisa diselesaikan dan sudah putus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak sebanyak 11 kasus korupsi dan 12 kasus korusi hingga saat ini masih menjadi tunggakan di kejaksaan Negeri Sintang

11 kasus yang sudah putus di pengadilan tindak pidana Korupsi Pontianak tersebut yakni kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Olah Raga(GOR) Melawi dengan lima tersangka. Kasus tindak pidana Korupsi penggelapan dana pemilu kecamatan Kayan Hulu dengan satu tersangka.

Selain itu, kasus tindak pidana korupsi dana PNPM Pinoh dan Pinoh selatan dengan dua tersangka serta kasus tindak pidana pembangunan jalan diwilayah perbatasan dengan 3 orang tersangka merupakan kasus tindak pidana korupsi limpahan dari Polres Sintang dan Polres Melawi.

Sementara sejumlah kasus yang diungkap sejak tahun 2010 yang masih menunggak seperti kasus tindak pidana korupsi pembangunan RSUD melawi, Pengadaan Mobil kebakaran(Damkar) Kabupaten Melawi, kasus korupsi pembangunan Air Bersih Kabupaten melawi, kasus pengadaan Genset PDAM Sintang, kasus korupsi dana NICE.

Dan untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang sudah masuk ke kejaksaan Negeri Sintang sejak tahun 2014 namun hingga saat ini belum ada titik kejelasan untuk tindak lanjutnya yakni seperti kasus tindak pidana korupsi pengadaan Hantraktor di dinas Pertanian Sintang, kasus tidak pidana pembangunan jembatan Gantung didesa Plaik kecamatan Kayan Hilir, pembangunan Rumah dinas Sekda Kabupaten Melawi dan proses penyelidikan proyek pembangunan jalan poros negara Mulai dari Simpang Pinoh hingga Tugu Sebeji.